Berdasarkan Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2022, 10 lapangan usaha di Indonesia yang memiliki nilai kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak adalah sebagai berikut:
PosisiLapangan UsahaKontribusi Pajak (Triliun Rupiah)Rasio Pajak (%)1Industri Pengolahan443,312,342Perdagangan Besar dan Eceran388,29,673Pertambangan dan Penggalian206,965,864Jasa Keuangan dan Asuransi161,74,325Transportasi dan